Cara Membuat Subdomain Sendiri Menggunakan Domain Utama Di Blogger - Hallo Sobat Blogger, Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan tutorial tentang Cara Membuat Subdomain Gratis Tanpa CPanel atau Hosting Di Blogger menggunakan layanan dari IDwebhost.com.
Sudah kita ketahui bahwa subdomain adalah nama domain yang bisa ditambahkan di depan nama domain. Misalkan, jika sobat mempunyai domain seperti contoh anaz.my.id, maka sobat bisa membuat subdomain blog.anaz.my.id atau jasadzgn.anazdzgn.com.
Blog Dan Jasadzgn merupakan contoh subdomain yang bisa kamu isi atau bisa juga kamu tambahkan sesuai keinginan kamu. Sebelum masuk ke dalam inti pembahasan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, diantaranya adalah :
1.Pastikan Anda mempunyai sebuah Domain TLD (Top Level Domain)
2.Pastikan sobat mempunyai blog di blogspot yang belum pernah dihubungkan dengan domain TLD (Top Level Domain).(Domain Masih Memakai Blogspot)
Jika sobat sudah memenuhi syarat diatas, maka sobat bisa mengikuti langkah-langkah tentang Cara Membuat Subdomain Gratis Di Blogger Tanpa melalui menu CPanel atau Hosting.
Dan berikut ini adalah panduan tentang cara Setting Subdomain di Blogger.
1.Silahkan Login dimana tempat anda membeli Domain, disini saya membeli Domain di IDWebHost.com. Jika belum mempunyai akun IDWebhost, Silahkan Daftar Disini.
2.Pastikan sudah masuk di Member Area IDWebhost. Kemudian Pilih “Domain”
Dan Pilih Domain yang akan di Setting.
3.Pilih “Kelola DNS”
4.Dan sobat akan dihadapkan dengan gambar seperti dibawah ini.
Penjelasan :
*Isi “Name Host” dengan Subdomain sobat. Contoh : Blog, Store, Download dll (suka-suka anda)
*Ganti Jenis Record “A (Address)“ dengan “CNAME".
*Isi halaman "Alamat" dengan ghs.google.com. Dan langkah selanjutnya, klik “Simpan”
Jika langkah di atas sudah selesai, sekarang saatnya kita menuju Dashboard Blogger untuk melakukan parkir Subdomain yang kita buat pada langkah diatas.
Tutorial Setting Subdomain Di Dashboard Blogger.
5.Silahkan Login ke Blogspot/Blogger, Dan pilih menu "Setting/Setelan." >> Menu "Dasar"
6.Pilih Link "Siapkan URL Pihak Ketiga untuk Blog Anda."
7.Lalu masukan Sub-Domain yang sobat buat seperti langkah di atas (Langkah ke-4 di atas) dan perhatikan gambar dibawah ini. =>> Subdomain Di ikuti Domain Utama. Contoh : Jasadzgn.anaz.my.id
4.Dan Langkah terakhir, klik “Simpan”
Tunggu beberapa menit dan Refresh halaman browser sobat, dan coba kunjungi blog sobat. Jika blog sobat belum bisa dibuka, silahkan Tunggu sampai Setting SSL/Https terbuka.
Demikian artikel dari saya tentang Cara Membuat Subdomain Sendiri Menggunakan Domain Utama Di Blogger . Semoga artikel yang saya bagikan di atas bermanfaat bagi sobat semua. Terima Kasih dan Selamat Mencoba.
Posting Komentar